Berdasarkan hasil diskusi dengan MTKP Dinkes Propsu, pengurusan STR D4 Kebidanan sampai tanggal 15 Desember 2016 secara Kolektif dan Offline melalui Pengurus Ranting IBI Helvetia Medan.
Sehubungan hal tersebut kami sampaikan prosedur pengurusan STR D4 Kebidanan sbb:
- Biaya pendaftaran dan Pengurusan STR Rp. 350.000 disetor ke bendahara IBI Ranting Helvetia Medan dengan Ibu Afrahul Padillah, SST., M.Kes. (Kontak: 081396648446)
- Fotocopy ijazah D4 Kebidanan leges 3 lembar.
- Pas Foto warna (sesuai ijazah D4) ukuran 4×6 cm 3 lembar.
- Khusus bagi yang sudah memiliki STR D3 wajib menyertakan STR D3 yang asli dalam berkas; ini sesuai dengan peraturan MTKI bahwa hanya boleh 1 STR untuk setiap Profesi.
- Semua berkas tersebut masukkan ke Map Warna Merah dan dibawa ke Pengurus IBI Ranting Helvetia d/a: Kampus Institut Kesehatan Helvetia. Serahkan dengan Ibu Afrahul Padillah, SST., M.Kes. (Kontak: 081396648446).
- Biaya di atas sudah termasuk: setoran ke MTKI, Pembuatan RESI di MTKP, dan Leges Resi sebanyak 5 lembar.
- Bisa diwakilkan dengan menunjukkan surat kuasa dengan materai 6.000.
- Penerimaan berkas untuk STR D4 Kebidanan sampai 15 Desember 2016
Note: STR D4 Kebidanan fungsinya sama dengan STR D3 Kebidanan; bahkan lebih istimewa; karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara; Permenpan No. 01 tahun 2008, bahwa D3 Kebidanan jenjang fungsionalnya adalah Bidan Terampil, sedangkan lulusan D4 Kebidanan jenjang fungsionalnya adalah Bidan Ahli (mulai golongan III/a sampai IV/c).
